WAWASAN
NUSANTARA DAN KETAHANAN NASIONAL
WAWASAN
NUSANTARA
Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia
mengenai diri dan bentuk geografinya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Latar belakang
Falsafah Pancasila
Nilai-nilai pancasila mendasari pengembangan wawasan nasional.
Nilai-nilai tersebut adalah:
1. Penerapan Hak Asasi Manusia (HAM), seperti memberi kesempatan
menjalankan ibadah sesuai dengan agama masing-masing.
2. Mengutamakan kepentingan masyarakat daripada individu dan
golongan.
3. Pengambilan keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat.
Aspek Kewilayahan Nusantara
Pengaruh geografi nerupakan suatu fenomena yang perlu
diperhitungkan, karya Indonesia kaya akan aneka Sumber Daya Alam (SDA) dan suku
bangsa.
Aspek Sosial Budaya
Indonesia terdiri atas ratusan suku bangsa yang masing-masing
memiliki adat istiadat, bahasa, agama, dan kepercayaan yang berbeda-beda,
sehingga tata kehidupan nasional yang berhubungan dengan interaksi
antargolongan mengandung potensi konflik yang besar mengenai berbagai macam
ragam budaya.
Aspek Sejarah
Indonesia diwarnai oleh pengalaman sejarah y6ang tidak menghendaki
terulangnya perpecahan dalam lingkungan bangsa dan Negara Indonesia.
Hal ini dikarenakan kemerdekaan yang telah diraih oleh bangsa
Indonesia merupakan hasil dari semangat persatuan dan kesatuan yang sangat tinggi
bangsa Indonesia sendiri. Jadi, semngat ini harus tetap dipertahankan untuk
persatuan bangsa dan menjaga wilayah kesatuan Indonesia.
Fungsi
1. Wawasan nusantara sebagai konsepsi ketahanan nasional, yaitu
wawasan nusantara dijadikan konsep dalam pembangunan nasional, pertahanan
keamanan, dan kewilayahan.
2. Wawasan nusantara sebagai wawasan pembangunan mempunyai cakupan
kesatuan politik, kesatuan ekonomi, kesatuan social dan ekonomi, kesatuan
social dan politik, dan kesatuan pertahanan dan keamanan.
3. Wawasan nusantara sebagai wawasan pertahanan dan keamanan Negara
merupakan pandangan geopolitik Indonesia dalam lingkup tanah air Indonesia
sebagai satu kesatuan yang meliputi seluruh wilayah dan segenap kekuatan
Negara.
4. Wawasan nusantara sebagai wawasan kewilayahan sehingga berfungsi
dalam pembatasan Negara, agar tidak terjadi sengketa dengan Negara tetangga.
Batasan dan
tantangan Negara Republik Indonesia adalah:
-
Risalah siding BPUPKI
tanggal 29 Mei – 1 Juni 1945 tentang Negara Republik Indonesia dari beberapa pendapat
para pejuang nasional. Dr. Soepomo menyatakan Indonesia meliputi batas Hindia
Belanda, Muh. Yamin menyatakan Indonesia meliputi Sumatera, Jawa, Sunda kecil,
Borneo, Selebes, Maluku-Ambon, Semenanjung Melayu, Timor, Papua, Ir. Soekarno
menyatakan bahwa kepulauan Indonesia merupakan satu kesatuan yang tidak dapat
dipisahkan.
-
Ordonantie (UU Belanda)
1939, yaitu penentuan lebar laut sepanjang 3 mil laut dengan cara menarik garis
pangkal berdasarkan garis air pasang surut atau countour pulau/darat.
Ketentuan
ini membuat Indonesia bukan sebagai Negara kesatuan, karena pada setiap wilayah
laut terdapat laut bebas yang berada di luar wilayah yuridiksi nasional.
-
Deklarasi Juanda, 13
Desember 1957 merupakan pengumuman pemerintah RI tentang wilayah perairan Negara
RI, yang isinya:
1. Cara penarikan batas laut wilayah tidak lagi berdasarkan garis
pasang surut (low water line), tetapi pada system penarikan garis lurus
(straight base line) yang diukur dari garis yang menghubungkan titik-titik
ujung yang terluar dari pulau-pulau yang termasuk dalam wilayah RI.
2. Penentuan wilayah lebar laut dari 3 mil laut menjadi 12 mil laut.
3. Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) sebagai rezim Hukum Internasional,
dimana batasn nusantara 200 mil yang diukur dari garis pangkal wilayah laut
Indonesia. Dengan adanya Deklarasi Juanda, secara yuridis formal, Indonesia
menjadi utuh dan tidak terpecah lagi.
Tujuan
Tujuan wawasan nusantara terdiri dari dua, yaitu:
1. Tujuan nasional, dapat dilihat dalam pembukaan UUD 1945,
dijelaskan bahwa tujuan kemerdekaan Indonesia adalah “ untuk melindungi
segenapa bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk
mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut
melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan
keadilan social “.
2. Tujuan kedalam adalah mewujudkan kesatuan segenap aspek kehidupan
baik alamiah maupun social, maka dapat disimpulkan bahwa tujuan bangsa
Indonesia adalah menjunjung tinggi kepentingan nasional, serta kepentingan
kawasan untuk menyelenggarakan dan membina kesejahteraan, kedamaian dan budi
luhur serta martabat manusia di seluruh dunia.
Implementasi
Kehidupan Politik
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam mengimplementasikan
wawasan nusantara, yaitu:
1. Pelaksanaan kehidupan politik yang diatur dalam undang-undang,
seperti UU partai politik, UU Pemilihan umum, dan UU Pemilihan Presiden.
Pelaksanaan Undang-undang tersebut harus sesuai hukum dan mementingkan
persatuan bangsa. Contohnya seperti dalam
Pemilihan Presiden, anggota DPR, dan kepala daerah harus menjalankan
prinsip demokratis dan keadilan, sehingga tidak menghancurkan persatuan dan
kesatuan bangsa.
2. Pelaksanaan kehidupan bermasyarakat dan bernegara di Indonesia
harus sesuai dengan hukum yang berlaku.
Seluruh
bangsa Indonesia harus mempunyai dasar hukum yang sama bagi setiap warga
Negara, tanpa pengecualian. Di Indonesia terdapat banyak produk hukum yang
dapat diterbitkan oleh provinsi dan kabupaten dalam bentuk peraturan daerah
(perda) yang tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku secara nasional.
3. Mengembangkan sikap hak asasi manusia dan sikap pluralism untuk
mempersatukan berbagai suku, agama, dan bahasa yang berbeda, sehingga
menumbuhkan sikap toleransi.
4. Memperkuat komitmen politik terhadap partai politik dan lembaga pemerintahan
untuk meningkatkan semangat kebangsaan dan kesatuan.
5. Meningkatkan peran Indonesia dalam kancah internasional dan
memperkuat korps diplomatic sebagai upaya penjagaan wilayah Indonesia terutama
pulau-pulau terluar dan pulau kosong.
Kehidupan Ekonomi
1. Wilayah nusantara mempunyai potensi ekonomi yang tinggi, seperti
posisi khatulistiwa, wilayah laut yang luas, hutan tropis yang besar, hasil
tambang dan minyak yang besar, serta memiliki penduduk dalam jumlah cukup
besar. Oleh karena itu, implementasi dalam kehidupan ekonomi harus berorientasi
pada sector pemerintahan, pertanian, dan perindustrian.
2. Pembangunan ekonomi harus memperhatikan keadilan dan keseimbangan
antar daerah. Oleh sebab itu, dengan adanya otonomi daerah dapat menciptakan
upaya dalam keadilan ekonomi.
3. Pembangunan ekonomi harus melibatkan partisipasi rakyat, seperti
dengan memberikan fasilitas kredit mikro dalam pengembangan usaha kecil.
Kehidupan Sosial
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam kehidupan social,
yaitu:
1. Mengambangkan kehidupan bangsa yang serasi antara masyarakat yang
berbeda, dari segi budaya, tatus social, maupun daerah. Contohnya dengan
pemerataan pendidikan di semua daerah dan program wajib belajar harus
diprioritaskan bagi daerah tertinggal.
2. Pengembangan budaya Indonesia, untuk melestarikan kekayaan
Indonesia, serta dapat dijadikan kegiatan pariwisata yang memberikan sumber
pendapatan nasional maupun daerah.
Contohnya dengan
pelestariaan budaya, pengembangan museum, dan cagar budaya.
Kehidupan Pertahanan Dan Keamanan
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam kehidupan pertahanan
dan keamanan, yaitu:
1. Kegiatan pembangunan pertahanan dan keamanan harus memberikan
kesempatan kepada setiap warga Negara untuk berperan aktif, karena kegiatan
tersebut merupakan kewajiban setiap warga Negara, seperti memelihara lingkungan
tempat tinggal, meningkatkan kemampuan disiplin, melaporkan hal-hal yang
mengganggu keamanan kepada aparat dan belajar kemiliteran.
2. Membangun rasa persatuan, sehingga ancaman suatu daerah atau pulau
juga menjadi ancaman bagi daerah lain.
Rasa
persatuan ini dapat diciptakan dengan membangun solidaritas dan hubungan erat
antara warga Negara yang berbeda daerah dengan kekuatan keamanan.
3. Membangun TNI yang profesional serta menyediakan saran dan
prasarana yang memadai bagi kegiatan pengamanan wilayah Indonesia, terutama
pulau dan wilayah terluar Indonesia.
KETAHANAN NASIONAL
Ketahanan Nasional Indonesia adalah Kondisi dinamik bangsa
Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi
berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan
kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi Ancaman, Gangguan, Hambatan,
Tantangan (AGHT) baik yang datang dari dalam maupun luar negeri untuk menjamin
identitas, integritas dan kelangsungan hidup bangsa dan Negara dalam mencapai
tujuan nasionalnya.
Dalam pengertian tersebut Ketahanan nasional adalah kondisi
kehidupan nasional yang harus diwujudkan, dengan pembinaan sejak dini, sinergik
dan continue, secara pribadi, keluarga, daerah dan nasional. Dengan bermodalkan
keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan
nasional, berdasarkan pemikiran geostrategic berupa: konsepsi yang dirancang
dan dirumuskan dengan memperhatikan kondisi dan konstelasi geografis Indonesia.
Hakekat Ketahanan Nasional Dan Konsepsi Ketahanan Nasional
Indonesia
1. Hakekat Ketahanan Nasional Indonesia = Keuletan dan ketangguhan
yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional untuk dapat menjamin
kelangsungan hidup dan tujuan Negara.
2. Hakekat Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia = Pengaturan dan
Penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan secara seimbang, serasi dan selaras
dalam seluruh aspek kehidupan nasional.
Asas-Asas Ketahanan Nasional Indonesia
1. Kesejahteraan dan keamanan
2. Komprehensif Integral (Menyeluruh Terpadu)
3. Mawas kedalam dan keluar
4. Kekeluargaan
Sifat Ketahanan Nasional Indonesia
1. Mandiri=Percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri bertumpu pada
identitas, integritas dan kepribadian. Kemandirian merupakan prasyarat menjalin
kerjasama yang saling menguntungkan.
2. Dinamis=Berubah tergantung pada situasi dan kondisi bangsa dan
Negara serta kondisi lingkungan strategis.
3. Wibawa=Pembinaan ketahanan nasional yang berhasil akan
meningkatkan kemampuan bangsa dan menjadi factor yang diperhatikan pihak lain.
4. Konsultasi dan Kerja sama=Sikap konsultatif dan kerja sama Serta
saling menghargai dengan mengandalkan pada kekuatan moral dan kepribadian
bangsa.
Pengaruh Aspek Ketahanan Nasional Pada Kehidupan Bernegara
ketahanan nasional merupakan gambaran dari kondisi system (tata)
kehidupan nasional dalam berbagai aspek pada saat tertentu. Tiap-tiap aspek
relative berubah menurut waktu, ruang dan lingkungan terutama pada aspek-aspek
dinamis sehingga interaksinya menciptakan kondisi umum yang sulit dipantau
karena sangat komplek.
Konsepsi ketahanan nasional akan menyangkut hubungan antar aspek
yang mendukung kehidupan, yaitu:
1. Aspek alamiah (statis)
a. Geografi b. Kependudukan c. Sumber kekayaan alam
2. Aspek Sosial (Dinamis)
a. Ideology
b. Politik
c. Ekonomi
d. Sosial budaya
e. Ketahanan Keamanan
Pengertian Geostrategi
Geostrategi adalah suatu strategi dalam memanfaatkan kondisi
lingkungan didalam upaya mewujudkan cita-cita proklamasi dan tujuan nasional.
Dan Geostrategi Indonesia adalah merupakan strategi dalam memanfaatkan
konstelasi geografi Negara Indonesia untuk menentukan kebijakan, tujuan, dan
sarana-sarana dalam mencapai tujuan nasional bangsa Indonesia.
1. Suatu strategi memanfaatkan kondisi geografi Negara dalam
menentukan kebijakan, tujuan, sarana untuk mencapai tujnas (Pemanfaatan kondisi
lingkungan dalam mewujudkan tujuan politik).
2. Geostrategi Indonesia diartikan pula sebagai metode untuk
mewujudkan cita-cita Proklamasi sebagaimana yang diamanatkan dalam pembukaan
dan UUD 1945.
3. Ini diperlukan untuk mewujudkan dan mempertahankan integrasi
bangsa dalam masyarakat majemuk dan heterogen berdasarkan Pembukaan dan UUD
1945.
4. Geostrategi Indonesia dirumuskan dalam wujud Ketahanan Nasional.
Geostrategi Indonesia tiada lain adalah ketahanan nasional.
5. Ketahanan Nasional merupakan kondisi dinamik suatu bangsa yang
berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan
kekuatan nasional, di dalam menghadapi dan mengatasi segala AGHT baik yang
datang dari luar maupun dari dalam yang langsung maupun tidak langsung
membahayakan imtegritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan Negara serta
Perjuangan mengejar tujuan nasional.
6. Tannas diperlukan bukan hanya konsepsi politik saja melainkan
sebagai kebutuhan dalam menunjang keberhasilan tugas pokok pemerintah, seperti
low and order, welfare and prosperity, Defence and security, Juridical justice
and social justice, freedom of the people.
7. Menggunakan kerangka pikir Pancasila yang komprehensif-integral,
dalam IPTEK dikenal dengan pemikiran kesisteman.
Sedangkan
sub sistemnya berupa aspek kekuatan alamiah dan aspek kekuatan social.
8. Dalam pengaturan dan penyelenggaraan Negara (kehidupan nasional)
masalah keamanan dan kesejahteraan ibarat sebagai sebuah koin. Satu sisi
merupakan gambaran kesejahteraan, sisi yang lain adalah gambaran keamanan.
9. Ketahanan Nasional merupakan integrasi dari ketahanan
masing-masing aspek kehidupan social.
Perkembangan Ketahanan Nasional
Dewasa ini istilah ketahanan nasional sudah dikenal diseluruh
Indonesia. Dapat dikatakan bahwa istilah itu telah menjadi milik nasional.
Ketahanan Nasional baru dikenal sejak permulaan tahun 60 an. Pada saat itu
istilah itu belum diberi definisi tertentu. Disamping itu belum pula disusun
konsepsi yang lengkap menyeluruh tentang ketahanan nasional. Istilah ketahanan
nasional Pada waktu itu dipakai dalam rangka Pembahasan masalah Pembinaan
teritorial atau masalah pertahanan keamanan pada umumnya.
Walaupun banyak instansi maupun perorangan pada waktu itu
menggunakan sitilah ketahanan nasional, namun lembaga yang secara serius dan
terus-menerus mempelajari dan membahas masalah ketahanan nasional adalah
lembaga pertahanan nasional atau lemhanas.
Sejak lemhanas didirikan pada tahun 1965, maka masalah ketahanan
nasional selalu memperoleh perhatia yang besar.
Sejak mulai dengan membahas masalah ketahanan nasional sampai
sekarang, telah dihasilkan tiga konsepsi. Pengertian atau definisi pertama
lemhanas, yang disebut dalam konsep 1968 adalah sebagai berikut:
Ketahanan nasional adalah keuletan dan daya tahan kita dalam
menghadapi segala kekuatan baik yang datang dari luar maupun dari dalam yang
langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan hidup Negara dan
bangsa Indonesia.
Pengertian kedua dari Lemhanas yang disebut dalam ketahanan
nasional konsepsi tahun 1969 merupakan penyempurnaan dari konsepsi pertama
yaitu:
Ketahanan nasional adalah keuletan dan daya tahan suatu bangsa
yang mengandung kemampuan untuk memperkembangkan kekuatan nasional dalam
menghadapi segala ancaman baik yang datang dari luar maupun yang datang dari
dalam yang langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan hidup
Negara Indonesia.
Ketahanan nasional merupakan kondisi dinamis suatu bangsa, berisi
keuletan dan ketangguhan, yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan
nasional, didalam mengisi dan menghadapi segala tantangan, ancaman, hambatan,
serta gangguan baik yang datang dari luar maupun dari dalam, yang langsung
maupun tidak langsung membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup
bangsa dan Negara serta perjuangan mengejar perjuangan nasional.
Apabila kita bandingkan dengan yang terdahulu, maka akan tampak
perbedaan antara lain seperti berikut:
1. Perumusan 1972 bersifat universal, dalam arti bahwa rumusan
tersebut dapat diterapkan dinegara-negara lain, terutama di Negara-negara yang
sedang berkembang.
2. Tidak lagi diusahakan adanya suatu definisi, sebagai gantinya
dirumuskan apa yang dimaksudkan dengan istilah ketahanan nasional.
3. Jika dahulu ketahanan nasional di identikkan dengan keuletan dan
daya tahan, maka ketahanan nasional merupakan kondisi dinamis yang berisikan
keuletan dan ketangguhan, yang berarti bahwa kondisi itu dapat berubah.
4. Secara lengkap dicantumkan tantangan, ancaman, hambatan, serta
gangguan.
5. Kelangsungan hidup lebih diperinci menjadi integritas, identitas,
dan kelangsungan hidup.
Dalam pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia Jendral
Suharto didepan sidang DPR tanggal 16 Agustus 1975, dikatakan bahwa ketahanan
nasional adalah tingkat keadaan dan keuletan dan ketangguhan bahwa Indonesia dalam
menghimpun dan mengarahkan kesungguhan kemampuan nasional yang ada sehingga
merupakan kekuatan nasional yang mampu dan sanggup menghadapi setiap ancaman
dan tantangan terhadap keutuhan maupun kepribadian bangsa dan mempertahankan
kehidupan dan kelngsungan cita-citanya. Karena keadaan selalu berkembang serta
bahaya dan tantangan selalu berubah, maka ketahanan nasional itu juga harus
dikembangkan dan dibina agar memadai dengan perkembangan keadaan. Karena itu
ketahanan nasional itu bersifat dinamis, bukan statis.
Ikhtiar untuk mewujudkan ketahanan nasional yang kokoh ini
bukanllah hal baru bagi kita. Tetapi pembinaan dan peningkatannya sesuai dengan
kebutuhan kemampuan dan fasilitas yang tersedia pula. Pembinaan ketahanan
nasional kita dilakukan dipelgai bidang: ideology, politik, ekonomi,social
budaya dan hankam, baik secara serempak maupun prioritas kebutuhan kita.
Sumber: