PERKEMBANGAN
PENDIDIKAN PENDAHULUAN BELA NEGARA
1. Situasi NKRI
Terbagi dalam Periode-Periode
Periode yang
dimaksud tersebut adalah yang berkaitan dengan kepentingan sejarah Perkembangan
Pendidikan Pendahuluan Bela Negara. Pendidikan Bela Negara berkembang
berdasarkan situasi yang dihadapi oleh penyelenggaraan kekuasaan.
Periode-periode
tersebut adalah sebagai berikut:
1. Tahun 1945
sejak NKRI diproklamasikan sampai tahun 1965 disebut periode lama atau orde
lama.
2. Tahun 1965
sampai tahun 1998 disebut periode baru atau orde baru.
3. Tahun 1998
sampai sekarang disebut periode Reformasi.
Perbedaan
periode tersebut terletak pada hakikat yang dihadapi. Pada periode lama bentuk
yang dihadapi adalah “ancaman fisik” berupa pemberontakan dari dalam maupun
ancaman fisik dari luar oleh tentara sekutu, tentara colonial Belanda, dan
tentara Nai Nipon.
Sedangkan pada
periode baru dan periode reformasi bentuk yang dihadapi adalah “tantangan” yang sering berubah sesuai
dengan perkembangan kemajuan zaman.
Perkembangan kemajuan
zaman ini mempengaruhi perilaku bangsa dengan tuntutan-tuntutan hak yang lebih
banyak. Pada situasi ini yang dihadapi adalah tantangan non fisik, yaitu
tantangan pengaruh global dan gejolak social. Berdasarkan situasi pada periode
yang berbeda ini, landasan-landasan hukum yang digunakan untuk melaksanakan
bela Negara pun berbeda.
2. Pada Periode
Lama Bentuk Ancaman yang Dihadapi adalah Ancaman Fisik
Ancaman yang
datangnya dari dalam maupun dari luar, langsung maupun tidak langsung, menumbuhkan
pemikiran mengenai cara menghadapinya. Pada tahun 1954, terbitlah produk
undang-undang tentang pokok-pokok Parlementer Rakyat (PPPR) dengan nomor: 29
tahun 1954. Realisasi dari produk-produk undang-undang ini adalah
diselenggarakannya Pendidikan Pendahuluan Perlawanan Rakyat (PPPR) yang
menghasilkan organisasi-organisasi perlawanan rakyat pada tingkat pemerintahan
desa, OPR, yang selanjutnya berkembang menjadi keamanan desa, OKD. Di
sekolah-sekolah terbentuk organisasi keamanan sekolah, OKS. Dilihat dari
kepentingannya, tentunya pola pendidikan yang diselenggarakan akan terarah pada
fisik, teknik, taktik, dan strategi kemiliteran.
3. Periode Orde
Baru dan Periode Reformasi
Ancaman yang
dihadapi dalam periode-periode ini berupa tantangan non fisik dan gejolak
social. Untuk mewujudkan bela Negara dalam berbagai aspek kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang tidak lepas dari pengaruh
lingkungan strategis baik dari dalam maupun dari luar, langsung maupun tidak
langsung, bangsa Indonesia pertama-tama perlu membuat rumusan tujuan bela
Negara.
Tujuannya adalah
menumbuhkan rasa cinta tanah air, bangsa dan Negara. Untuk mencapai tujuan ini,
bangsa Indonesia perlu mendapatkan pengertian dan pemahaman tentang wilayah
Negara dalam persatuan dan kesatuan bangsa. Mereka juga perlu memahami sifat
ketahanan Bangsa atau ketahanan nasional agar pemahaman tersebut dapat mengikat
dan menjadi perekat bangsa dalam satu kesatuan yang utuh. Karena itu, pada
tahun 1973 untuk pertama kalinya dalam periode baru dibuat ketetapan MPR dengan
Nomor: IV/MPR/1973 tentang GBHN, dimana terdapat muatan penjelasan tentang
wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional.
0 komentar:
Posting Komentar